Berbicara masalah politik di Indonesia tak lepas dari pemahaman pada aspek keanekaragaman sosial yang telah terbentuk. Keanekaragaman ini ditandai oleh adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku, agama, adat, perbedaan daerah, struktur masyarakat, serta perbedaan yang signifikan antara masyarakat lapisan atas dan bawah. Karena perbedaan ini, muncullah banyak perbedaan pendapat dan kehendak. Ini semua mengakibatkan kebijakan yang dihasilkan oleh outputsistem politik yang memerlukan pertimbangan secara matang agar diterima dalam keanekaragaman sosial masyarakat. Keanekaragaman sosial perlu dikelola secara baik hingga menjadi modal memperkuat politik. Apabila potensi sosial tidak dibentuk sebaik mungkin, maka akan menghasilkan pergeseran kultural yang akan berujung pada ketidakstabilan politik.
Pasca jatuhnya rezim orde baru tahun 1998, kita menyaksikan sendiri betapa buruknya pengelolaan terhadap kultur sosial oleh para wakil rakyat seperti korupsi yang merajalela. Secara kasat mata memang mereka kadang terlihat menyepelekan masalah yang tengah dihadapi, terlebih lagi masalah-masalah itu seperti tumpang tindih saja. Dapat dilihat sejak dimulainya era kabinet Indonesia Bersatu Jilid 1, beberapa kasus yang tidak mampu diselesaikan dengan baik oleh pemerintah. Salah satunya kasus lumpur Lapindo yang belum menemui titik terang sehubungan dengan pemberian kompensasi atas kerugian yang dialami penduduk di daerah Sidoarjo dan sekitarnya. Namun, masalah ini seolah lenyap dengan mencuatnya Kasus Century. Kasus Century pun yang konon melibatkan Sri Mulyani dan Boediono sebagai Menteri Keuangan dan Gubernur BI saat itu, juga hilang reda dengan sendirinya setelah terpilihnya Boediono sebagi Wakil Presiden dan ditariknya Sri Mulyani dalam kepengurusan Bank Dunia.
Selain itu, kasus yang terjadi di institusi pemberantas korupsi, seperti yang dialami oleh Sigit, Slamet Rianto, dan Candra M. Hamzah terkait dengan penyuapan yang dilakukan oleh Anggodo Wijhojo ditutup sendiri oleh Presiden RI, padahal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar perkara yang menjerat pimpinan KPK tersebut untuk berlanjut pada pengadilan berikutnya. Penghentian kasus tersebut bukan melalui abolisi (penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana, terdakwa yang bersalah melakukan hal yang melanggar hukum), melainkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP). Dengan ditutupnya kasus ini, berarti tidak adanya transparansi terhadap pemenuhan hak rakyat di badan pemerintahan. Dan baru-baru ini kita disuguhkan dengan berita Nazarudin, Bendahara partai demokrat yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Nazarudin baru bisa diperiksa KPK pada tanggal 18 agustus 2011, setelah lama ‘berlibur’ di berbagai negara lain. Statement-statement Nazarudin yang mempermalukan pemerintah di media massa itu membuat para wakil rakyat itu kalang kabut menghadapinya. Melihat secara kasat mata saja pasti kita mengira suara untuk demokrat akan turun drastis. Tetapi nyatanya kasus ini tidak terlalu menurunkan pamor demokrat.Hal itu terlihat pada hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mengambil topik ”Pemilih Mengambang dan Prospek Perubahan Kekuatan Partai Politik.”
Dari hasil survei terbaru LSI, partai demokrat masih menjadi pemenang jika pemilu digelar saat ini. Padahal pemberitaan Nazaruddin bukan hanya menjadi pemberitaan kelas menengah ke atas, melainkan sering jadi perbincangan masyarakat di berbagai kalangan. Tetap bertahannya suara demokrat menunjukkan bahwa masyarakat sepertinya sudah apatis dengan pembenahan politik di negara ini. Banyaknya kasus-kasus yang menjangkiti para elite politik seolah menjadi hiburan atau sekedar tontonan drama dengan para koruptor sebagai aktor di dalamnya. Dan setelah ditayangkan drama baru, maka perhatian masyarakat juga teralih pada hal baru, tanpa memperhatikan esensi dan dampaknya secara langsung pada masyarakat. Padahal, tugas dan kewajiban mayarakat atau warga negara dalam aspek politik adalah menjadi elemen penting dalam aspek politik, mengikuti isu politik, ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum, ikut mengkritik dan membangun roda pemerintahan, mengikuti peraturan-peraturan politik yang telah ditetapkan negara, dan siap menerima sanksi jika melanggar aturan-aturan di atas.
Dari beberapa tugas itu, bila ditinjau dengan keadaan sekarang ini rasanya belum semuanya terpenuhi oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah kesadaran terhadap pentingnya perpolitikan dalam pertahanan negara. Kini tanpa kita sadari masyarakat sebagai pengontrol atau pengawas dari jalannya pemerintahan hanya sebagian kecil yang menjalankan tugasnya. Masyarakatlah yang memberi memberi masukan (input) pada pemerintah agar ia berjalan sebagaimana seharusnya. Dodi Ambardi, Direktur Eksekutif Lembaga Survey Indonesia dalam vivanews.com, Selasa 26 juli 2011 menyatakan isu Nazaruddin hanya santer diberitakan di media dan sebagian besar pemerhati media merupakan pemilih dan pemerhati di perkotaan dan berpendidikan bagus. “tapi untungnya atau celakanya, pemilih Indonesia itu sekitar 60 persen berada di pedesaaan dan banyak yang berpendidikan setingkat sekolah dasar atau ke bawah” Sebagian pemilih di Indonesia tidak peduli dengan isi-isu politik.Jadi selama ini ternyata kecaman kita pada pemerintah tidak diiringi dengan sumbangsih dari masyarakat sendiri.
Seperti yang dinyatakan oleh Dodi di atas, kesadaran akan fungsi masyarakat sendiri sebagai pengontrol belum terealisasi seutuhnya. Kita juga belum bisa disebut masyarakat madani tentunya. Karena dalam masyarakat madani dituntut agar timbulnya rasa kritis terhadap badan pemerintahan. agar output yang dikeluarkan itu sejalan dengan input yang dimasukkan dan perealisasiannya pun berjalan baik. Bila keadaanya terus seperti ini niscaya keadaan perpolitikan negara kita akan terus seperti ini. Sebenarnya kita harus melakukan pembenahan terhadap pengetahuan politik di dalam masyarakat. Seharusnya hal inisudah berjalan mengingat sudah beberapa tahun kita terlepas dari orde baru yang tidak menjalankan demokrasi. Sejak reformasi kita telah bebas menyampaikan pendapat. Jika pembenahan politik sudah terealisasi dengan baik, maka juga baik dalam menjalankan fungsi sistem politik. Rakyat memberikan input berupa tuntutan dan dukungan yang merupakan aspirasi rakyat melalui organisasi-organisasi politik seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam hal ini kita harus menanamkan kembali rasa sadar atas pentingnya politik pada masyarakat agar ada keseimbangan antara input dan output sistem politik berjalan dengan baik. Sedangkan pemerintah sebagai penghasil output seharusnya melakukan transparansi mengenai aturan birokrasi dan kebijakan-kebijakan publik.. Sehingga masalah serta kasus-kasus yang dihadapi akan cepat terselesaikan.
Pasca jatuhnya rezim orde baru tahun 1998, kita menyaksikan sendiri betapa buruknya pengelolaan terhadap kultur sosial oleh para wakil rakyat seperti korupsi yang merajalela. Secara kasat mata memang mereka kadang terlihat menyepelekan masalah yang tengah dihadapi, terlebih lagi masalah-masalah itu seperti tumpang tindih saja. Dapat dilihat sejak dimulainya era kabinet Indonesia Bersatu Jilid 1, beberapa kasus yang tidak mampu diselesaikan dengan baik oleh pemerintah. Salah satunya kasus lumpur Lapindo yang belum menemui titik terang sehubungan dengan pemberian kompensasi atas kerugian yang dialami penduduk di daerah Sidoarjo dan sekitarnya. Namun, masalah ini seolah lenyap dengan mencuatnya Kasus Century. Kasus Century pun yang konon melibatkan Sri Mulyani dan Boediono sebagai Menteri Keuangan dan Gubernur BI saat itu, juga hilang reda dengan sendirinya setelah terpilihnya Boediono sebagi Wakil Presiden dan ditariknya Sri Mulyani dalam kepengurusan Bank Dunia.
Selain itu, kasus yang terjadi di institusi pemberantas korupsi, seperti yang dialami oleh Sigit, Slamet Rianto, dan Candra M. Hamzah terkait dengan penyuapan yang dilakukan oleh Anggodo Wijhojo ditutup sendiri oleh Presiden RI, padahal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar perkara yang menjerat pimpinan KPK tersebut untuk berlanjut pada pengadilan berikutnya. Penghentian kasus tersebut bukan melalui abolisi (penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana, terdakwa yang bersalah melakukan hal yang melanggar hukum), melainkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP). Dengan ditutupnya kasus ini, berarti tidak adanya transparansi terhadap pemenuhan hak rakyat di badan pemerintahan. Dan baru-baru ini kita disuguhkan dengan berita Nazarudin, Bendahara partai demokrat yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Nazarudin baru bisa diperiksa KPK pada tanggal 18 agustus 2011, setelah lama ‘berlibur’ di berbagai negara lain. Statement-statement Nazarudin yang mempermalukan pemerintah di media massa itu membuat para wakil rakyat itu kalang kabut menghadapinya. Melihat secara kasat mata saja pasti kita mengira suara untuk demokrat akan turun drastis. Tetapi nyatanya kasus ini tidak terlalu menurunkan pamor demokrat.Hal itu terlihat pada hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mengambil topik ”Pemilih Mengambang dan Prospek Perubahan Kekuatan Partai Politik.”
Dari hasil survei terbaru LSI, partai demokrat masih menjadi pemenang jika pemilu digelar saat ini. Padahal pemberitaan Nazaruddin bukan hanya menjadi pemberitaan kelas menengah ke atas, melainkan sering jadi perbincangan masyarakat di berbagai kalangan. Tetap bertahannya suara demokrat menunjukkan bahwa masyarakat sepertinya sudah apatis dengan pembenahan politik di negara ini. Banyaknya kasus-kasus yang menjangkiti para elite politik seolah menjadi hiburan atau sekedar tontonan drama dengan para koruptor sebagai aktor di dalamnya. Dan setelah ditayangkan drama baru, maka perhatian masyarakat juga teralih pada hal baru, tanpa memperhatikan esensi dan dampaknya secara langsung pada masyarakat. Padahal, tugas dan kewajiban mayarakat atau warga negara dalam aspek politik adalah menjadi elemen penting dalam aspek politik, mengikuti isu politik, ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum, ikut mengkritik dan membangun roda pemerintahan, mengikuti peraturan-peraturan politik yang telah ditetapkan negara, dan siap menerima sanksi jika melanggar aturan-aturan di atas.
Dari beberapa tugas itu, bila ditinjau dengan keadaan sekarang ini rasanya belum semuanya terpenuhi oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah kesadaran terhadap pentingnya perpolitikan dalam pertahanan negara. Kini tanpa kita sadari masyarakat sebagai pengontrol atau pengawas dari jalannya pemerintahan hanya sebagian kecil yang menjalankan tugasnya. Masyarakatlah yang memberi memberi masukan (input) pada pemerintah agar ia berjalan sebagaimana seharusnya. Dodi Ambardi, Direktur Eksekutif Lembaga Survey Indonesia dalam vivanews.com, Selasa 26 juli 2011 menyatakan isu Nazaruddin hanya santer diberitakan di media dan sebagian besar pemerhati media merupakan pemilih dan pemerhati di perkotaan dan berpendidikan bagus. “tapi untungnya atau celakanya, pemilih Indonesia itu sekitar 60 persen berada di pedesaaan dan banyak yang berpendidikan setingkat sekolah dasar atau ke bawah” Sebagian pemilih di Indonesia tidak peduli dengan isi-isu politik.Jadi selama ini ternyata kecaman kita pada pemerintah tidak diiringi dengan sumbangsih dari masyarakat sendiri.
Seperti yang dinyatakan oleh Dodi di atas, kesadaran akan fungsi masyarakat sendiri sebagai pengontrol belum terealisasi seutuhnya. Kita juga belum bisa disebut masyarakat madani tentunya. Karena dalam masyarakat madani dituntut agar timbulnya rasa kritis terhadap badan pemerintahan. agar output yang dikeluarkan itu sejalan dengan input yang dimasukkan dan perealisasiannya pun berjalan baik. Bila keadaanya terus seperti ini niscaya keadaan perpolitikan negara kita akan terus seperti ini. Sebenarnya kita harus melakukan pembenahan terhadap pengetahuan politik di dalam masyarakat. Seharusnya hal inisudah berjalan mengingat sudah beberapa tahun kita terlepas dari orde baru yang tidak menjalankan demokrasi. Sejak reformasi kita telah bebas menyampaikan pendapat. Jika pembenahan politik sudah terealisasi dengan baik, maka juga baik dalam menjalankan fungsi sistem politik. Rakyat memberikan input berupa tuntutan dan dukungan yang merupakan aspirasi rakyat melalui organisasi-organisasi politik seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam hal ini kita harus menanamkan kembali rasa sadar atas pentingnya politik pada masyarakat agar ada keseimbangan antara input dan output sistem politik berjalan dengan baik. Sedangkan pemerintah sebagai penghasil output seharusnya melakukan transparansi mengenai aturan birokrasi dan kebijakan-kebijakan publik.. Sehingga masalah serta kasus-kasus yang dihadapi akan cepat terselesaikan.
Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal


0 komentar:
Posting Komentar